image
SIPA Indonesia docs
3 September 2025

Mendorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan: Bappenas dan UNDP SIPA Selenggarakan Diskusi tentang Model Bisnis RDF di Indonesia

Jakarta, 28 Agustus 2025 – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia melalui program Sustainable Infrastructure Programme in Asia (SIPA), menyelenggarakan diskusi multi-pemangku kepentingan mengenai perkembangan kajian model bisnis dan praktik terbaik Refuse-Derived Fuel (RDF) di Indonesia. Acara ini berlangsung di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta, dengan menghadirkan perwakilan dari pemerintah, industri, dan mitra pembangunan.
 

Menuju Pengelolaan Sampah yang Terpadu dan Berkelanjutan

Indonesia menghadapi tantangan yang semakin besar dalam pengelolaan sampah akibat urbanisasi yang pesat, meningkatnya konsumsi, serta keterbatasan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA). Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah telah menetapkan target ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Target tersebut mencakup pengolahan 90% sampah melalui fasilitas pengolahan yang memadai, dengan hanya 10% sampah residu yang berakhir di TPA pada 2045.

RDF telah diidentifikasi sebagai salah satu jalur kunci dalam mendukung target nasional tersebut. Teknologi RDF memungkinkan konversi sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen, pembangkit listrik, dan baja. Hal ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga mendukung agenda transisi energi Indonesia dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Kajian Model Bisnis dan Praktik Terbaik RDF

Melalui program SIPA, UNDP dan Bappenas tengah melakukan kajian komprehensif untuk mendokumentasikan praktik terbaik dari fasilitas RDF yang telah beroperasi di lima lokasi: Cilacap, Banyumas, Cimahi, Bogor, dan Jakarta.

Kajian ini menilai penerapan RDF dari berbagai perspektif—teknis, hukum dan kelembagaan, finansial, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, serta aspek sosial dan inklusivitas. Diskusi ini menjadi wadah untuk berbagi temuan awal kajian yang dipimpin oleh PT Cagar Bentara Sakti (CBS), menghimpun masukan serta rekomendasi dari para pemangku kepentingan mengenai tantangan dan peluang implementasi RDF, serta menjajaki model bisnis yang sesuai dengan konteks lokal di berbagai daerah di Indonesia.

Memperkuat Kolaborasi untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Melalui dialog terbuka ini, ditekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—melibatkan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, sektor swasta, serta masyarakat sipil. Implementasi RDF tidak hanya membutuhkan kesiapan teknologi, tetapi juga kerangka kebijakan yang kuat, model pembiayaan yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat setempat.

Seperti yang disampaikan dalam paparan Bappenas, RDF merupakan pijakan penting menuju jalur pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy) yang terpadu di Indonesia, sejalan dengan prinsip pembangunan rendah karbon dan ekonomi sirkular. Dengan peta jalan yang terbentang hingga 2045, hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah nasional maupun daerah dalam memperluas penerapan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.


SIPA-UNDPIndonesia.2025