Pemetaan Potensi Perluasan Tahapan RDF 2026–2045 (Versi Bahasa Inggris)
Pengembangan Refuse-Derived Fuel (RDF) di Indonesia merupakan langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendukung transisi energi bersih. Setelah dilakukan kajian mengenai kesenjangan penerapan RDF, buku ini memberikan gambaran mengenai peta jalan (roadmap) perluasan RDF di Indonesia hingga tahun 2045.
Kajian ini menyajikan proyeksi kebutuhan, kesiapan infrastruktur, serta potensi lokasi prioritas pengembangan RDF di berbagai daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas fasilitas RDF secara bertahap, dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Beberapa poin penting dari kajian ini antara lain:
- Periode 2026–2030 – fokus pada optimalisasi RDF yang sudah beroperasi, penguatan regulasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
- Periode 2031–2035 – pengembangan RDF di kota-kota besar dengan dukungan industri semen dan PLTU sebagai offtaker utama.
- Periode 2036–2040 – ekspansi RDF ke wilayah menengah dengan integrasi teknologi yang lebih efisien serta mendorong diversifikasi pemanfaatan RDF.
- Periode 2041–2045 – RDF diproyeksikan menjadi bagian integral dari sistem energi dan pengelolaan sampah nasional, sejalan dengan target Net Zero Emission 2060.
Kajian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan pengembangan RDF. Dukungan pembiayaan inovatif, insentif, serta kemitraan strategis menjadi faktor kunci dalam mewujudkan peta jalan ini.
Dengan implementasi yang konsisten, RDF dapat menjadi salah satu solusi utama dalam mengurangi beban TPA, menekan emisi, sekaligus mendukung agenda pembangunan rendah karbon Indonesia.
Unduh laporan lengkap melalui tombol di bawah (versi Bahasa Inggris).