Usulan Standar untuk Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Fasilitas Pengelolaan Sampah (Hanya Tersedia dalam Bahasa Indonesia)
Usulan Standar untuk Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Fasilitas Pengelolaan Sampah memperkenalkan kerangka terpadu dalam penyusunan studi kelayakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF). Panduan ini dikembangkan berdasarkan hasil tinjauan terhadap 15 lokasi TPST di 11 wilayah, yang menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam format, kedalaman analisis, dan substansi, sehingga menyulitkan proses evaluasi dan perbandingan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, studi ini menyajikan matriks penilaian dengan enam kriteria utama yang mencakup aspek regulasi, teknis, ekonomi dan finansial, lingkungan dan sosial, risiko, serta kelembagaan dan tata kelola. Dokumen ini menekankan pentingnya konsistensi, komprehensivitas, dan keterbandingan dalam penyusunan studi kelayakan, dengan tetap selaras dengan instrumen perencanaan nasional dan prinsip keberlanjutan guna memperkuat transparansi serta kualitas pengambilan keputusan dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah.
Kerangka yang diusulkan terdiri atas delapan bab utama yang didahului oleh ringkasan eksekutif. Setiap bab mencakup komponen kunci, yaitu: pendahuluan dan tujuan; gambaran umum wilayah dan kondisi pengelolaan sampah; kesesuaian regulasi dengan rencana daerah dan nasional; kelayakan teknis—termasuk proyeksi timbulan sampah dan mass balance; analisis ekonomi dan finansial (CAPEX, OPEX, IRR, NPV); identifikasi dan mitigasi risiko; kesiapan kelembagaan dan tata kelola; serta rekomendasi strategis. Pendekatan standar ini memastikan setiap proyek TPST-RDF dievaluasi secara seragam dan komprehensif, sekaligus menjadi acuan nasional untuk mendorong pembangunan fasilitas waste-to-energy yang berkelanjutan, layak secara finansial, dan kuat secara kelembagaan di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih mendalam, silakan unduh dokumen di bawah ini (hanya tersedia dalam Bahasa Indonesia).