Kajian Kesenjangan Penerapan RDF di Indonesia (Versi Bahasa Inggris)
Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan salah satu teknologi pengolahan sampah yang mampu mengubah limbah padat menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan. RDF dinilai strategis karena tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, tetapi juga membantu menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Namun, penerapan RDF di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari aspek regulasi, infrastruktur, hingga kesiapan industri sebagai pengguna akhir (offtaker). Berdasarkan kajian ini, hanya sekitar 22% dari fasilitas RDF yang beroperasi sesuai kapasitas desain, sementara sebagian besar masih di bawah optimal. Di sisi lain, potensi permintaan RDF dari industri semen, PLTU, maupun sektor lainnya cukup besar dan dapat mendukung transisi energi nasional.
Kajian ini menganalisis kesenjangan penerapan RDF di Indonesia melalui tiga perspektif utama:
- Supply (Penyediaan RDF) – mencakup proses pengumpulan, pengolahan, dan penyediaan RDF.
- Demand (Pemanfaatan RDF) – kebutuhan industri sebagai pengguna RDF dalam menggantikan bahan bakar konvensional.
- Enabling Environment (Lingkungan Pendukung) – regulasi, kebijakan, insentif, serta ekosistem yang mendukung keberlanjutan RDF.
Hasil kajian menunjukkan bahwa perlu ada penguatan kebijakan, modernisasi infrastruktur, skema pembiayaan berkelanjutan, serta insentif bagi industri untuk mempercepat pemanfaatan RDF. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM, riset, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan perluasan RDF di Indonesia.
Dengan strategi yang tepat, RDF berpotensi menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah nasional sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih dan target Net Zero Emission 2060.
Silakan unduh laporan lengkap melalui tombol di bawah (versi Bahasa Inggris).
Download